Disimpan dalam Dosa - Kemunkaran · Tagged amway, cni, dxn, goldquest, mlm, tianshi
Saat ini MLM marak berkembang di masyarakat. Ada Amway, CNI, Tianshi, Dxn, AhadNet, GoldQuest, dan sebagainya.
MLM bisa halal bisa haram. Tergantung produk yang dijual, cara penjualannya, dan apakah ada penipuan.
Terkadang ada Money Game yang berkedok MLM di mana orang harus membayar untuk produk yang nyaris tidak ada harganya. Ada juga produk kesehatan yang tidak jelas manfaat/kemanjurannya.
OK, kita coba bahas apa yang bisa membuat MLM jadi haram agar kita tidak terjerumus ke dalam dosa.
Produk Haram atau tidak?
Jika MLM menjual produk yang haram, maka jelas MLM haram. Kita dagang biasa buka toko juga haram jika yang dijual adalah barang haram. Oleh karena itu periksa barang yang akan anda jual.
Apakah Harganya Terlalu Berlebihan?
Kalau menjual harga barang 100% di atas HPP (Harga pokok pembelian) misalnya ongkos beli barang Rp 10.000 kemudian kita jual Rp 20.000 itu masih dibolehkan. Tapi jika berkali-kali lipat misalnya jadi Rp 200.000 maka jelas itu diharamkan.
Pernah saya menemukan satu produk odol dari MLM yang harganya Rp 23.000. Padahal waktu itu odol Pepsodent yang lumayan top saja harganya cuma Rp 2.100. Artinya harga produk MLM itu 11 kali lipat lebih mahal dari harga produk sejenis.
Celakanya lagi, biasanya orang-orang yang ikut MLM itu oleh uplinenya disuruh membeli produk MLM yang akan mereka jual. Akibatnya jika sebelumnya untuk beli sabun, odol, sampo, dsb mereka biasa mengeluarkan hanya sekitar Rp 50 ribu/bulan, begitu ikut MLM bisa mencapai Rp 500 ribu/bulan lebih. Ini adalah satu pemborosan dan pemborosan itu dalam Islam haram hukumnya:
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]
Terkadang para Upliners/Level atas sering mengindoktrinasi downliners-nya untuk membeli produk MLM tersebut. Alasannya, ”Kalau kamu tidak merasakan khasiatnya, bagaimana kamu bisa meyakinkan orang lain akan khasiatnya?”
Masuk akal memang. Namun jika bawahannya sampai menghabiskan Rp 500 ribu lebih/bulan, sementara penghasilannya hanya sekitar UMR atau Rp 1 juta/bulan sehingga anak dan istrinya nafkahnya jadi terabaikan, maka atasan itu telah zalim menipu dan berdosa.
Apakah Produknya Bermanfaat?
glorious with love and ends with love..WHATZ UP..!
MLM Halal atau Haram?
Sabtu, 18 Juli 2009
Diposting oleh Unknown di 15.55
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar